BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Berbicara
masalah sosial memang tak pernah usai, dari hari ke hari kian berubah bahkan
kecendrungan perubahan tersebut sangat cepat, terutama di daerah perkotaan.
Cepatnya perubahan ini akibat dari perkembangan teknologi dan informasi yang
demikian pesat.
Perkembangan
dan kemajuan teknologi dan informasi tidak hanya berdampak positif tetapi
banyak pula dampak negatifnya, terutama dampak negatif masalah social. Ada
berbagai masalah social yang ada di sekitar kita, baik yang sederhana hingga
yang rumit. Salah satu dari berbagai masalah social itu dalalah seks bebas
dikalangan remaja.
Seks
merupakan salah satu kebutuhan biologis manusia. Seks adalah anugerah Tuhan,
sudah seharusnya anugerah itu dimanfaatkan sebaik-baiknya bukan disalahgunakan.
Namun fakta yang ada, dengan kemajuan teknologi dan informasi, seks justru
disalahgunakan. Penyalahgunaan seks dalam bahasa populer disebut free sex atau
lebih dikenal dengan seks bebas.
Pelaku
seks bebas sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja, terutama pada
masa-masa puncakpubertas atau kisaran pada masa sekolah SMA dan sederajat.
Bahkan tahun-tahun terakhir seks bebas sudah dikenal dikalangan siswa-siswi SMP
bahkan SD. Hal ini sangat memprihatinkan dan sudah berada diambang batas sehingga
perlu penanggulangan dan pencegahan sejak dini pada generasi muda.
Pencegahan
terhadap perilaku seks bebas dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan,
seperti misalnya dengan pendekatan sosiocultural maupun pendekatan
spiritual/agama. Pencegahan dan penanggulangan seks bebas ini sangat penting
dilakukan mengingat dampak perilaku seks bebas sangat berbahaya, seperti
menyebarnya penularan Hiv-aids dan kanker herviks ( kanker payudara ) bagi kaum
wanita pelaku seks bebas.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1 Apakah
yang dimaksud dengan seks bebas?
1.2.2 Apakah
factor yang dapat mempengaruhi adanya seks bebas?
1.2.3 Apakah
penyebab prilaku Seks Bebas?
1.2.4 Bagaimana
pandangan agama Islam dan hindu terhadap seks bebas?
1.2.5 Bagaimana
cara untuk menangulangi adanya seks bebas?
1.3 Tujuan
1.1.1 Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan seks bebas?
1.1.2 Untuk
mengetahui factor yang dapat mempengaruhi adanya seks bebas?
1.1.3 Untuk
mengetahui penyebab prilaku Seks Bebas?
1.1.4 Untuk
mengetahui pandangan islam dan agama hindu terhadap seks bebas?
1.1.5 Untuk
mengetahuicara untuk menangulangi adanya seks bebas?
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Seks Bebas
Pengertian Seks Bebas menurut beberapa ahli:
1. Kartono
(1977) merupakan perilaku yang didorong oleh hasrat seksual, dimana kebutuhan
tersebut menjadi lebih bebas jika dibandingkan dengan sistem regulasi
tradisional dan bertentangan dengan sistem norma yang berlaku dalam masyarakat.
2. Desmita
(2005) pengertian seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan
dorongan seksual yang berasal dari kematangan organ seksual, seperti berkencan
intim, bercumbu, sampai melakukan kontak seksual, tetapi perilaku tersebut
dinilai tidak sesuai dengan norma karena remaja belum memiliki
pengalamantentang seksual.
3. Nevid
dkk (1995) mengungkapkan bahwa perilaku seks pranikah adalah hubungan seks
antara pria dan wanita meskipun tanpa adanya ikatan selama ada ketertarikan
secara fisik.
4. Maslow
(dalam Hall & Lindzey, 1993) bahwa terdapat kebutuhan-kebutuhan yang harus
dipenuhi manusia, salah satunya adalah kebutuhanfisiologis mencakup kebutuhan
dasar manusia dalam bertahan hidup, yaitu kebutuhan yang bersifat instinktif
ini biasanya akan sukar untuk dikendalikan atau ditahan oleh individu, terutama
dorongan seks.
5. Cynthia
(dalam Wicaksono, 2005) seks juga diartikan sebagai hubungan seksual tanpa
ikatan pada yang menyebabkan berganti-ganti pasangan.
6. Sarwono
(2003) menyatakan, bahwa seks bebas adalah segala tingkah laku yang didorong
oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, mulai dari
tingkah laku yang dilakukannya seperti sentuhan, berciuman (kissing) berciuman
belum sampai menempelkan alat kelamin yang biasanya dilakukan dengan memegang
payudara atau melalui oral seks pada alat kelamin tetapi belum bersenggama
(necking, dan bercumbuan sampai menempelkan alat kelamin yaitu dengan saling
menggesek-gesekan alat kelamin dengan pasangan namun belum bersenggama
(petting, dan yang sudah bersenggama (intercourse), yang dilakukan diluar
hubungan pernikahan.
Berdasarkan
penjabaran definisi di atas maka dapat disimpulkan pengertian seks bebas adalah
segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual terhadap lawan jenis
maupun sesama jenis yang dilakukan di luar hubungan pernikahan mulai dari
necking, petting sampai intercourse dan bertentangan dengan norma-norma tingkah
laku seksual dalam masyarakat yang tidak bisa diterima secara umum.
2.2 Media Sosial
2.2.1 Pengertian
Media Sosial
Media
sosial adalah media online yang mendukung adanya interaksi sosial. Sosial media
atau media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah suatu
komunikasi ke dalam dialog interaktif.
Pengertian Media Sosial Menurut beberapa ahli:
1.
Antony
Mayfield (2008) definisi media sosial dimana menurutnya media sosial merupakan
media yang memudahkan pengguna untuk berpartisipasi, beragam dan menciptakan
peran, terutama blog, jejaring sosial, wiki / ensiklopedi online, forum maya. ,
dengan avatar / karakter 3D).
2.
AndreasKaplan
dan Michael Haenlien definisi media sosial adalah sekelompok aplikasi berbasis
internet yang membangun fondasi ideologi dan teknologi Web 2.0 dan yang
memungkinkan penciptaan dan pertukaran konten yang dihasilkan pengguna.
3.
Lisa Buyer, definisi media sosial adalah
bentuk hubungan masyarakat yang paling transparan, menarik dan interaktif saat
ini.
4.
Sam
Decker, media sosial adalah konten digital dan interaksi yang dilakukan antara
satu sama lain.
5.
Menurut
Marjorie Clayman, definisi media sosial adalah alat pemasaran baru yang
memungkinkan untuk mengetahui pelanggan dan prospek dengan cara yang sebelumnya
tidak mungkin.
6.
Philip Kotler dan Kevin Keller (2012: 568),
pengertianmedia sosial adalah sarana bagi konsumen untuk berbagai teks, gambar,
video, dan informasi audio satu sama lain dan dengan perusahaan dan sebaliknya.
7.
Henderi,
Muhammad Yusup, dan Yuliana Isma Graba (2007: 3)pengertian media sosial adalah
situs jejaring sosial seperti layanan berbasis web yang memungkinkan individu
membangun profil publik atau semi publik dalam sistem yang terbatas,
mencantumkan pengguna lain yang dengannya mereka terhubung, dan melihat
danmelihat daftar koneksi buatan mereka oleh orang lain dengan sebuah sistem
2.2.2
Fungsi Media Sosial
1.
Media
sosial adalah media yang dirancanguntuk memperluas interaksi sosial manusia
dengan menggunakan teknologi internet dan web.
2.
Media
sosial berhasil mengubah praktik komunikasi ke arah media penyiaran darisatu
institusi media ke banyak khalayak (satu ke banyak) ke dalam praktik komunikasi
dialogis antara banyak khalayak (banyak ke banyak).
3.
Media
sosial mendukung demokratisasi pengetahuan dan juga informasi. Mentranformasi
pengguna dari isi pesan ke messenger itu sendiri.
4.
Media
sosial memberikan kesempatan yang berinteraksi lebih dekat dengan konsumen.
Media sosial menawarkan konten komunikasi individual.
2.2.3 Dampak Penggunaan Media Sosial
1. Dampak
Positif
·
Mempererat
silaturahim.
Dalam hal silaturahim penggunaan media
sosial sangat cocok berinteraksi dengan orang berjauhan tempat tinggalnya.
·
Menyediakan
ruang untuk berpesan positf.
Penggunaan sosial media tersebuttelah
banyak digunakan oleh para tokoh agama, motivator, dan juga ulama.
·
Mengakrabkan
hubungan pertemanan.
Media sosial akan mengakbrakan suaut
pertemanan kala seseorang malu bertama di dunia nyata.
·
Menyediakan
informasi yang tepat dan akurat.
Informasi yang diperoleh dari media
sosial baik itu informasi perguruan tinggi, beasiswa dan juga lowongan kerja.
·
Menambah
wawasan dan pengetahuan.
Akhir ini terdapat akun media sosial
yang membagi wawasan dan juga pengetahuan yang dapat menarik wawasan juga
pengetahuan praktis.
2. Dampak Negatif
·
Penipuan.
Bukan hal yang tabu lagi dimana media
sosial juga turut serta takluput dari serangan penipu.
·
Anak
dan remaja menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata.
·
Situs
jejaring sosial merupakan lahan subur bagi predator dalam melakukan kejahatan
·
Pornografi.
Tidak salah, jika penyebaran terbaik
adalah media sosial. Namun, hal ini juga memberikan efek yang tidak baik dan
jauh dari moral dimana informasi mengenai pornografi juga tersebar di media
sosial.
·
Remaja
dan anak, mudahnya mengeluarkan bahasa apapun dalam media sosial
·
Prostitusi.
Media sosial juga tempat penyebaran
informasi berbagai tempat-tempat prostitusi.
· Sarana penyebaran ideologi paling
efektif dan efisien.
2.3 HIV/AIDS
·
HIV
(Human Immuno–Devesiensi) adalah virus yang hanya hidup dalam tubuh manusia,
yang dapat merusak daya kekebalan tubuh manusia.
·
AIDS
(Acguired Immuno–Deviensi Syndromer) adalah kumpulan gejala menurunnya gejala
kekebalan tubuh terhadap serangan penyakit dari luar.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Seks
Bebas ( Free Seks)
Seks Bebas adalah segala tingkah laku yang didorong
oleh hasrat seksual terhadap lawan jenis maupun sesama jenis yang dilakukan di
luar hubungan pernikahan mulai dari necking, petting sampai intercourse dan
bertentangan dengan norma-norma tingkah laku seksual dalam masyarakat yang
tidak bisa diterima secara umum.
3.2 Factor yang Mempengaruhi Seks Bebas
1.
Keluarga
Dalam
hal ini, keluarga menjadi salah satu faktor penting mengapa seorang anak
melakukan seks bebas. Orang tua yang tidak memberikan pendidikan agama,
perhatian, kasih sayang, keteladanan dan lainnya kepada anak, maka anak akan
mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak
mendidik mereka sehingga dapat merusak akhlaknya. Hal ini dapat membuat anak
melakukan seks bebas karena terpengaruh lingkungannya.
2.
Lemahnya
keimanan
Pada
pelaku seks bebas, mereka tahu akan beban
dosa yang mereka terima. Tapi
entah kenapa, bagi mereka hal itu 'dibelakangkan' dan menjadikan nafsu sebagai pemimpin. Ini menunjukkan
lemahnya rasa keimanan mereka sehingga mereka terjerumus dalam perbuatan tercela ini.
3.
Salah
dalam Memilih Teman
Pergaulan
merupakan salah satu faktor menurunnya akhlak seorang anak. Jika seorang anak
berteman dengan orang yang melakukan
seks bebas, anak tersebut akan terpengaruh sehingga akan mengikuti perilaku
temannya.
4.
Pengaruh
Media Sosial
Media masssa seperti televisi, film,
surat kabar, majalah dan sebagainya belakangan semakin banyak memasang dan
mempertontonkan gambar-gambar seronok dan adegen seks serta kehidupan yang glamour yang jauh
dari nilai-nilai Islami. Hal ini diperparah lagi dengan berkembangnya tehnologi
internet yang menembus batas-batas negara dan waktu yang memungkinkan kawula
muda mengakses hal-hal yang bisa meningkatkan nafsu seks. Informasi tentang
seks yang salah turut memperkeruh suasana. Akibatnya remaja cenderung ingin
mencoba dan akhirnya terjerumus kepada sex bebas
3.3.Penyebab Prilaku
Seks Bebas
Pemicunya bisa karena pengaruh
lingkungan, sosial budaya, penghayatan keagamaan, penerapannilai-nilai, faktor
psikologis hingga faktor ekonomi. Adapun beberapa penelitian mengungkapkan
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku seks bebas menurut
·
Hyde (1990) UsiaMakin dewasa seseorang, makin
besarkemungkinan remaja untuk melakukan hubungan seks bebas. Hal ini
dikarenakan pada usia ini adalah potensial aktif bagi mereka untuk melakukan
perilaku seks bebas.Semakin muda usia pada hubungan seksual yang pertama
cenderung untuk lebih permisif daripada mereka yang lebih dewasa pada hubungan
seksualnya yang pertama.Makin muda saat usia menstruasi pertama, makin mungkin
terjadinya hubungan seks pada remaja. Perubahan pada hormon yang terjadi
seiring dengan menstruasi berkontribusi pada meningkatkatnya keterlibatan
seksual pada sikap dan hubungan dengan lawan jenis.
·
Clayton & Bokemier
meneliti bahwa sikap permisif terhadap hubungan seks bebas dapat dilihat dari
aktivitas keagamaan dan religiusitas (Rice, 1990).Remaja yang memiliki pacar
lebih mungkin untuk melakukan seks bebas daripada remaja yang belum memiliki
pacar.Remaja yang kencan lebih awal atau cepat dari remaja yang seumurannya
memiliki kemungkinan untuk bersikap permisif dalam hubungan seks bebas. Untuk
menjadi lebihaktif secara seksual dan untuk memiliki hubungan dengan lebih
banyak pasangan daripadamereka yang mulai pacaran pada usia yang lebih
lanjut.Pengalaman pacaran/kencan (hubungan afeksi)Individu yang menjalin
hubungan afeksi/pacaran dari umur yang lebih dini, cenderung lebih permisif
terhadap perilaku seks bebas, begitu juga halnya dengan individu yang telah
lebih banyak berpacaran dari individu yang berusia sebaya dengannya.Orang tua
sendiri, baik karena ketidaktahuannya maupun karena sikapnya yang masih
mentabukkan pembicaraan mengenai seks dengan anak tidak terbuka pada anak,
malah cenderung membuat jarak pada anak mengenai masalah seks.
3.4
Pandangan Agama Terhadap Seks Bebas
Globalisasi
telah menimbulkan semakin tingginya intensitas pergulatan antara nilai-nilai
budaya lokal dan global. Sistem nilai budaya lokal yang selama ini digunakan
sebagai acuan oleh masyarakat tidak jarang mengalami perubahan karena pengaruh
nilai-nilai budaya global, terutama dengan adanya kemajuan teknologi informasi
mempercepat proses perubahan tersebut. Proses globalisasi telah pula merambah
kehidupan agama yang serba sakral menjadi sekuler, yang dapat menimbulkan
ketegangan bagi umat beragama. Nilai-nilai yang mapan selama ini telah
mengalami perubahan yang pada gilirannya menimbulkan keresahan psikologis dan
krisis identitas di kalangan masyarakat (Ardika, 2005:18).
1.
Islam
Seks bebas
adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama
suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas sangat tidak layak dilakukan
mengingat resiko yang sangat besar. Pada remaja biasanya akan mengalami
kehamilan diluar nikah yang memicu terjadinya aborsi. Aborsi itu sangatlah
berbahaya dan beresiko kemandulan bahkan kematian. Selain itu tentu saja para
pelaku seks bebas sangat beresiko terinfeksi virus HIV yang menyebabkan AIDS,
ataupun penyakit menular seksual lainnya. Dalam agama, seks bebas sama sekali
bukan merupakan tindakan terpuji, bahkan tindakan tersebut tergolong tindakan
yang sangat tercela dan dosa besar jika manusia melakukan tindakan seks bebas.
jelaslah bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Agama sebagai pedoman
hidup manusia sudah memberikan solusi berupa perkawinan sah yang melegalkan
hubungan seks diantara manusia.
QS. Al-Isra ayat
32 berbunyiartinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan
suatu jalan yang buruk.
Pada ayat
tersebut telah disebutkan bahwa seks bebas merupakan perbuatan yag sangat tidak
terpuji. Untuk itu kita diwajibkan untuk menghindarinya. Jangan sampai generasi
muda rusak karena seks bebas.
2.
Hindu
Menurut agama
dan budaya local di Bali, seks merupakan hal yang sakral. Seks hanya boleh
dilakukan dalam ikatan perkawinan yang sah menurut hukum agama. Apabila seks
itu dilakukan diluar perkawinan maka akan menimbulkan penderitaan bagi pelaku
seks diluar nikah atau seks bebas. Seks pranikah atau seks diluar perkawinan
apabila terjadi pembuahan maka akan melahirkan anak – anak yang tidak baik,
anak yang suka menentang orang tua, anak yang tidak berbhakti kepada Tuhan, dan
sifat-sifat buruk lainnya.
Seks diluar
perkawinan yang sah dianggap zina, dalam ajaran Hindu disebut paradara. Agama
telah memberikan batasan hal-hal mana yang digolongkan kedalam perzinahan.
Pembatasan ini ditemukan didalam kitab Arthasastra dan kitab-kitab lainnya.
Beberapa sloka Arthasastra yang menguraikan pembatasan sejauh mana hal yang
dianggap perzinahan, seperti kutipan berikut:
·
Jika
pria dan wanita, dengan harapan untuk melakukan hubungan seks, menggunakan
gerak kaki atau secara rahasia mengadakan percakapan yang tidak sopan (percakapan
yang bernada porno), denda untuk wanita adalah dua puluh empat pana, dua kali
lipat untuk pria (48 pana).{ Kautilya Arthasastra, III.3.59.25}
·
Bagi
yang menyentuh rambut, ikatan pakaian bawah, gigi, kuku. Dendanya terendah
untuk kekerasan (akan dikenakan), dua kali lipat untuk pria. (Kautilya
Arthasastra, III.3.59.26)
Sloka diatas
dapat disimpulkan bahwa yang termasuk zina yaitu membelai rambut, memeluk
pinggang, berciuman atau mengkulum (menyentuh gigi dengan lidah), berjabat
tangan (menyentuh kuku), bercakap-cakap dengan bahasa yang porno. Semua itu
apabila dilakukan dengan harapan untuk melakukan hubunga seks.
Tindakan yang
sesuai dengan sloka diatas dapat diberikan sanksi berupa denda berupa uang.
Didalam Manawa dharmasastra sanksi yang diberikan kepada pelaku perzinahan
dikenakan hukuman dengan mengusir pelaku keluar desa. Selain itu dikenakan pula
hukuman cambuk dan hukuman badan. Hukuman cambuk juga diberlakukan dalam agama
lain dan juga ditemukan didalam literatur Hindu, terutama didalam arthasastra,
seperti sloka berikut:
·
Dan
dalam hal percakapan ditempat yang mencurigakan, hukuman cambuk bisa diganti
dengan denda dalam pana (Kautilya Arthasastra, III.3.59. 27).
Pelanggaran atas
sloka diatas di era globalisasi telah banyak terjadi, hampir oleh sebagian
masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh beberapa factor, misalnya; pertama,
penyebaran video porno yang semakin meluas dan mudah diakses, baik melalui
internet maupun penyedia layanan penjualan video porno. Kedua, disebabkan
wanita sering berpakaian seksi, sehingga mengundang nafsu birahi. Berpakaian
seksi terutama dikalangan remaja wanita perlu dihindari. Kedua hal tersebut
tidak hanya bertentangan dengan hukum agama tetapi juga bertentangan dengan
Undang-undang pornografi.
Beredarnya video
porno dikalangan remaja sehingga sering menimbulkan akses yang tidak baik,
misalkan terjadinya pemerkosaan. Hal ini tentu merupakan pelecehan terhadap
kaum wanita. Pelecehan terhadap wanita berakibat tidak baik dalam kehidupan
bermasyarakat. Didalam Manawa Dharmasastra dinyatakan bahwa:
·
Dimana
perempuan dihormati disana para dewa merasa senang, akan tetapi dimana
perempuan tidak dihormati disana tidak ada upacara suci yang berpahala. (MDs,
III:56).
·
Dimana
perempuan hidup sedih, keluarga itu akan cepat mengalami kehancuran,
sebaliknya, dimana perempuan tidak hidup menderita, keluarga itu akan hidup
bahagia. (MDs, III: 57)”
Dengan demikian
betapa pentingnya perlindungan terhadap kaum wanita, baik perlindungan harkat
dan martabat kaum wanita, perlindungan jiwa maupun perlindungan dengan harta.
Dalam hukum Indonesia telah pula dibentuk Undang-undang perlindungan anak dan
juga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Oleh karena itu perlu
adanya penegakan hukum tersebut lebih tegas lagi, baik hukum agama maupun hukum
nasional, untuk menciptaan kehidupan yang aman, tertib dan sejahtera.
3.
Kristen
Alkitab
melarang manusia berhubungan seks sebelum menikah. Seks sebelum menikah sama
salahnya dengan perzinahan dan bntuk-bentuk percabulan lainnya, karena semua
itu tersangkut paut dengan “Hubungan seks dengan orang yang tidak dinikahi”.Seks
Antara suami dan istri adalah salah satunya bentuk hubungan seks yang Allah
restui(Ibrani 13:4).Seks sebelum menikah menjadi begitu awam dipraktekkan
karena berbagai sebab. Terlalu sering manusia memusatkan perhatian pada aspek
“rekreasi” dari seks tanpa memperhatikan aspek “re-kreasi” dari seks.
Benar, seks itu menyenangkan. Allah
mendesain seks untuk itu. Dia menghendaki pria dan perempuan menikmati
aktivitas seksual, tapi hanya dalam lingkup pernikahan. Walaupun demikian,
tujuan utama dari seks bukanlah kesenangan, tapi reproduksi. Allah
melarang hubungan seks sebelum pernikahan bukan supaya manusia tidak mendapat
kesenangan, tapi untuk melindungi manusia dari kehamilan yang tidak
dikehendaki, anak-anak yang lahir dari orangtua yang menolak mereka atau tidak
siap punya anak. Bayangkan, betapa dunia kita akan menjadi lebih baik jika
model seks dari Allah diikuti semua orang: penyakit kelamin akan berkurang, ibu
yang tidak menikah akan berkurang, aborsi akan berkurang. Tidak berhubungan
seks sebelum menikah adalah satu-satunya solusi dari Allah. Abstinensi
(tidak berhubungan seks sebelum menikah) menyelamatkan nyawa, melindungi para
bayi, memberi hubungan seks nilai yang sebenarnya, dan yang paling penting:
menghormati Allah.
3.5 Cara Menangulangi
Seks Bebas
Belakangan ini,
aktivitas seks bebas sudah mulai merebak di kalangan remaja Indonesia, apalagi
jika dibandingkan dengan keadaan 10-15 tahun yang lalu. Fenomena ini
adalah salah satu dampak negatif dari globalisasi yang ditelan mentah-mentah
oleh remaja Indonesia.
1. Pahami
dampak negatif seks bebas
Satu
hal yang bisa membuat anda atau anak anda menjauhi seks bebas adalah dengan
memahami dampak negatifnya. Pahamilah bahwa seks bebas bisa membawa
konsekuensi yang sangat fatal bagi masa depan anda, bahkan berujung kematian.
Seks bebas bisa meningkatkan resiko terjangkit AIDS, salah satu penyakit
yang hingga saat ini belum ada obatnya.Selain itu secara psikologis seks bebas
juga membawa dampak yang buruk. Kita akan seolah-olah dihantui oleh
perasaan berdosa dan bersalah. Hal ini dalam jangka panjang bisa
mengakibatkan turunnya rasa percaya diri, stress, bahkan depresi.
2. Memberi
batasan jam malam
Menurut
penelitian sosiolog Universitas Cambridge, aktivitas seks bebas 80 persen
terjadi setelah jam 9 malam. Memang, jika menilik kehidupan malam yang
erat kaitannya dengan diskotik, klub,pub, bahkan prostitusi; seks bebas sangat
mungkin terjadi pada waktu-waktu tersebut. Apalagi di malam hari suasana
jauh lebih sejuk, sehingga secara psikologis kita menjadi lebih berani untuk
mencoba hal-hal baru.Setelah memahami fenomena ini, cobalah untuk membatasi
jam-jam malam anda. Jangan terlalu sering keluar malam, karena hal ini
memperbesar kemungkinan terjadinya seks bebas. Kehidupan malam juga erat
kaitannya dengan kriminalitas, drugs, dan penyakit.; oleh karena itu tidak ada
ruginya dihindari.
3. Memilih
lingkungan yang positif
Lingkungan
sangat berperan dalam membentuk karakter serta perilaku keseharian kita.
Jika kita ingin menjauhkan diri sendiri atau anak-anak kita dari seks
bebas, masuklah ke dalam lingkungan yang kondusif. Pilihlah tempat
belajar seperti kampus atau sekolah yang memiliki disiplin tinggi, berprestasi,
dan membina murid-muridnya untuk tidak hanya sekedar menjadi pandai, namun juga
menjadi manusia yang baik.Sekolah, kampus, dan tempat kerja sangat berperan
penting dalam menentukan kebiasaan kita. Jika masuk ke dalam lingkungan
yang negatif, diperlukan usaha yang lebih berat untuk menjauhkan diri dari
hal-hal negatif seperti seks bebas. Oleh karena itu, pastikan untuk
sebisa mungkin masuk ke lingkungan yang bagus.
4. Memantau
pergaulan
Setelah
faktor lingkungan, faktor selanjutnya yang harus dipantau untuk mencegah seks
bebas adalah pergaulan. Perhatikan dengan siapa anak-anak anda bergaul.
Perhatikan sikap teman-temannya, dan seberapa besar sikapnya ikut berubah
setelah bergaul dengan mereka. Jika anda menyadari perilaku negatif mulai
muncul pada anak-anak anda, jangan ragu untuk langsung memberinya
nasihat.Pergaulan sangat berperan dalam mencegah seks bebas. Jika anda
masuk ke dalam kalangan yang rajin belajar, taat, dan agamis, kemungkinan untuk
terhindar dari pengaruh negatif kehidupan malam jauh lebih besar. Oleh karena
itu, jagalah baik-baik lingkungan pergaulan anda.
5.
Menjalin hubungan akrab antara orang tua dan anak
Salah
satu faktor penting yang sering dilupakan untuk mengurangi risiko seks bebas
adalah dengan cara menjaga hubungan baik orangtua dan anak. Berdasarkan
penelitian, anak yang kurang diperhatikan dan memiliki hubungan yang renggang
dengan orangtuanya cenderung terjerumus ke perilaku free sex. Begitu
juga anak yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Jika hubungan
orangtua-anak terjaga dengan baik, akan lebih mudah bagi anda untuk memantau
dan mencegah sang anak masuk ke pergaulan yang negatif. Jika anda perlu
melakukan campur tangan dan menasihati sang anak, ia pun akan lebih mudah
menerima dan menuruti nasihat anda.
6. Pikirkan masa depan
Pola pikir yang harus anda tanamkan
untuk mencegah diri sendiri atau anak untuk melakukan seks bebas adalah dengan
memikirkan masa depan. Kembali pada poin nomor 10, anda harus lebih
dahulu menyadari dampak negatif dari seks bebas. Jangan sampai anda tergiur
dengan kenikmatan sesaat, namun pada akhirnya mengalami kesengsaraan dalam
waktu yang lama.Bagi para remaja, poin ini harus ditanamkan dengan baik.
Bayangkan nasib mereka jika ternyata sudah harus menjadi orang tua,
padahal masih bersekolah dan belum mampu secara ekonomi. Ingatkan bahwa
keluarga mereka menaruh harapan pada para remaja tersebut untuk menjadi orang
yang sukses.
7. Menikah
Ditinjau dari segi sosial dan
biologis, menikah adalah solusi yang sangat tepat untuk menghindari seks bebas,
tentu apabila anda sudah memiliki tabungan yang cukup serta mampu membiayai
hidup anda dan pasangan. Dengan menikah, anda bebas melakukan hubungan
seks dengan suami/ istri anda tanpa khawatir mendapat cap negatif dari
masyarakat.Jika anda melihat diri anda atau anak-anak anda sudah mapan secara
finansial dan kebutuhan untuk berhubungan badan tidak dapat lagi ditahan,
jangan tunda-tunda untuk menikah. Percayalah, dengan menikah anda akan
menjadi lebih bertanggung jawab, dan kehidupan anda akan terasa lebih indah
dilalui bersama orang yang anda cintai.
8. Mendekatkan diri kepada Tuhan
Jika penjelasan secara rasional
masih dirasa kurang efektif untuk menjauhkan diri dari seks bebas, cobalah
untuk memahaminya dari sudut pandang agama. Tidak ada agama apapun di
dunia ini yang membolehkan perilaku hubungan badan selain dengan suami istri.
Jika anda orang yang religius, cobalah untuk memahami berbagai ajaran
agama untuk mencegah berbagai perilaku negatif.Agar lebih yakin, anda bisa
mendengarkan ceramah-ceramah agama atau meminta nasihat dari tokoh agama
setempat. Perbanyaklah juga beribadah, karena aktivitas ini bisa
mendekatkan diri anda pada Tuhan dan membuat anda lebih takut berbuat dosa.
9. Beraktivitas Positif
Perilaku seks bebas terjadi karena
terlalu banyak waktu yang dilewatkan dalam lingkungan yang tidak sehat.
Oleh karena itu, untuk mencegahnya anda perlu mengisi hari-hari anda atau
anak anda dengan hal-hal yang positif. Jangan biarkan ada terlalu banyak waktu
kosong. Cobalah untuk mengisi waktu-waktu tersebut dengan mengikuti
kursus, belajar, memulai usaha baru, berbisnis, atau menciptakan berbagai
karya.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
1. Seks
Bebas adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual terhadap
lawan jenis maupun sesama jenis yang dilakukan di luar hubungan pernikahan
mulai dari necking, petting sampai intercourse dan bertentangan dengan
norma-norma tingkah laku seksual dalam masyarakat yang tidak bisa diterima
secara umum.
2. Factor
yang Mempengaruhi Seks BebasKeluarga, Lemahnya keimanan, Salah dalam Memilih
Teman, Pengaruh Media Sosial.
3. Penyebab
Prilaku Seks Bebas yaitu Pemicunya bisa karena pengaruh lingkungan, sosial
budaya, penghayatan keagamaan, penerapan nilai-nilai, faktor psikologis hingga
faktor ekonomi.
4. Pandangan
Agama Terhadap Seks Bebas yaitu, karena adanya Globalisasi. Globalisasi telah menimbulkan semakin
tingginya intensitas pergulatan antara nilai-nilai budaya lokal dan global.
Sistem nilai budaya lokal yang selama ini digunakan sebagai acuan oleh
masyarakat tidak jarang mengalami perubahan karena pengaruh nilai-nilai budaya
global, terutama dengan adanya kemajuan teknologi informasi mempercepat proses
perubahan tersebut. Proses globalisasi telah pula merambah kehidupan agama yang
serba sakral menjadi sekuler, yang dapat menimbulkan ketegangan bagi umat
beragama. Nilai-nilai yang mapan selama ini telah mengalami perubahan yang pada
gilirannya menimbulkan keresahan psikologis dan krisis identitas di kalangan
masyarakat (Ardika, 2005:18).
5. Cara
untuk Menangulangi Seks Bebas yaitu Pahami dampak negatif seks bebas, Memberi
batasan jam malam, Memilih lingkungan yang positif, Memantau pergaulan,
Menjalin hubungan akrab antara orang tua dan anak,
Pikirkan masa depan, Menikah, Mendekatkan diri kepada Tuhan, Beraktivitas
Positif
4.2 Saran
1. Untuk
pembaca agar dapat termotivasi sehingga bisa lebih menjaga diri dalam membawa
dirinya untuk melakukan pergaulan dengan lingkungan.
2. Untuk
penulis agar dapat menyempurnakan makalah ini lebihlanjut dalam rangka untuk
menangani atau mengurangi seks bebas (Free Seks) yang sedang marak dilingkungan
masyarakat khusunya pada remaja saat ini.
3.Untuk
pemerintah dan instasi terkait agar dapat memberikan binaan atau sosialisasi
lebih untuk anak mulai dari usia sekolah dasar, SMP, SMA sampai Mahasiswa agar
mereka bisa lebih waspada dan lebih berhati-hati lagi dalam memilih pergaulan
agar tidak terjerumus kedalam seks bebas.
4. Bagi masyarakat dan Keluarga, agar lebih menjaga dan
mengawasi putra putrinya dalam pergaulan. Tetap terus dalam pemantauan sehingga
pergaulan anak bisa lebih terarah.
DAFTAR PUSTAKA
INTERNET
Diakses pada hari Senin, 19 November
2018 Pukul 16.40)
(Diakses pada hari Senin, 19 November
2018 Pukul 16.40)
(Diakses pada hari Senin, 19 November
2018 Pukul 18.10)
4. Sumber
:http://www.psychologymania.com
(Diakses pada hari Selasa, 20 November
2018 Pukul 10.40)
(Diakses pada hari Rabu, 21 November
2018 Pukul 09.45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar